Profil

Analis

Analis

KUALIFIKASI JABATAN

  1. Berlatar belakang pendidikan minimal SMK bidang kimia/farmasi.
  2. Telah mengikuti pelatihan dan pengujian dan identifikasi barang di BLBC.
  3. Telah mengikuti pelatihan Manajemen  Laboratorium sesuai ISO/IEC 17025-2005

URAIAN JABATAN

I. Pelaksana Teknis Analisa I :

  1. Mengagendakan dan pengadministasian surat yang merupakan kegiatan pelayanan teknis.
  2. Melaksanakan pemeriksaan kesesuaian contoh uji.
  3. Melaksanakan pembuatan etiket contoh uji.
  4. Mendistribusikan surat.
  5. Menyerahkan contoh uji untuk di bagi.
  6. Melaksanakan penatausahaan formulir yang berhubungan dengan kegiatan teknis.
  7. Melaksanakan penyusunan Laporan Evaluasi Harian Dokumen Pengujian
  8. Melaksanakan penyusunan Laporan Bulanan Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium
  9. Melakukan pengarsipan Dokumen Pengujian.
  10. Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas

II. Pelaksana Teknis Analisa II :

  1. Melaksanakan pembagian contoh uji.
  2. Mendistribusikan contoh uji.
  3. Melaksanakan penyimpanan contoh uji.
  4. Melaksanakan pengarsipan contoh uji.
  5. Melakukan pemusnahan contoh uji
  6. Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

III. Pelaksana Teknis Analisa III :

  1. Melaksanakan persiapan untuk pemeriksaan contoh uji.
  2. Melaksanakan pemeriksaan contoh uji dibawah pengawasan penyelia analis.
  3. Melaksanakan pengisian lembar  pemeriksaan laboratorium.
  4. Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

IV. Pelaksana Teknis Analisa IV :

  1. Melakukan pengelolaan bahan habis pakai.
  2. Melakukan pengelolaan alat gelas.
  3. Melakukan pengelolaan alat ukur terkalibrasi.
  4. Melakukan pengelolaan material standar.
  5. Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

V. Pelaksana Teknis Analisa V :

  1. Melakukan pemantauan suhu dan kelembaban laboratorium.
  2. Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kebersihan ruangan dan peralatan laboratorium.
  3. Melakukan verifikasi alat laboratorium.
  4. Mendampingi vendor alat dalam hal perbaikan alat.
  5. Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.