Profil
Analis

Analis

KUALIFIKASI JABATAN
- Berlatar belakang pendidikan minimal SMK bidang kimia/farmasi.
- Telah mengikuti pelatihan dan pengujian dan identifikasi barang di BLBC.
- Telah mengikuti pelatihan Manajemen Laboratorium sesuai ISO/IEC 17025-2005
URAIAN JABATAN
I. Pelaksana Teknis Analisa I :
- Mengagendakan dan pengadministasian surat yang merupakan kegiatan pelayanan teknis.
- Melaksanakan pemeriksaan kesesuaian contoh uji.
- Melaksanakan pembuatan etiket contoh uji.
- Mendistribusikan surat.
- Menyerahkan contoh uji untuk di bagi.
- Melaksanakan penatausahaan formulir yang berhubungan dengan kegiatan teknis.
- Melaksanakan penyusunan Laporan Evaluasi Harian Dokumen Pengujian
- Melaksanakan penyusunan Laporan Bulanan Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium
- Melakukan pengarsipan Dokumen Pengujian.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
II. Pelaksana Teknis Analisa II :
- Melaksanakan pembagian contoh uji.
- Mendistribusikan contoh uji.
- Melaksanakan penyimpanan contoh uji.
- Melaksanakan pengarsipan contoh uji.
- Melakukan pemusnahan contoh uji
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
III. Pelaksana Teknis Analisa III :
- Melaksanakan persiapan untuk pemeriksaan contoh uji.
- Melaksanakan pemeriksaan contoh uji dibawah pengawasan penyelia analis.
- Melaksanakan pengisian lembar pemeriksaan laboratorium.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
IV. Pelaksana Teknis Analisa IV :
- Melakukan pengelolaan bahan habis pakai.
- Melakukan pengelolaan alat gelas.
- Melakukan pengelolaan alat ukur terkalibrasi.
- Melakukan pengelolaan material standar.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
V. Pelaksana Teknis Analisa V :
- Melakukan pemantauan suhu dan kelembaban laboratorium.
- Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kebersihan ruangan dan peralatan laboratorium.
- Melakukan verifikasi alat laboratorium.
- Mendampingi vendor alat dalam hal perbaikan alat.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.