Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di BLBC Kelas II Medan

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on email

Belawan (06/08/2019), BLBC Kelas II Medan mengadakan Rapat Perdana Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Pada rapat ini dibahas mengenai pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di BLBC Kelas II Medan dan persyaratab yang harus dipenuhi untuk meraih predikat ZI WBK/WBBM.

Acara dimulai dengan pembukaan singkat oleh Cyntia D.F.S Malau selaku moderator dan dilanjutkan penjelasan oleh Bakhroni, selaku Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan.

“Saya percaya bahwa di dalam darah kita, kita sudah menjadi sosok yang baik. Kita sudah memiliki integritas. Sebenarnya tanpa adanya pencanangan ini, kita sudah menjalankannya dari awal.”, jelas Beliau dengan tegas.

Beliau juga menjelaskan dengan tegas latar belakang dari ZI yang bertujuan untuk menyukseskan Reformasi Birokrasi yang diamanahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pembahasan dilanjutkan dengan pembentukan subtim beserta anggotanya, mulai dari Manajemen Perubahan sampai kepada Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui pembentukan Tim ini, seluruh pegawai diwajibkan berpartisipasi dalam pembentukan ZI WBK/WBBM di BLBC Medan.

Penunjukan ‘Agent Of Change’ pun tidak luput dari pembahasan. Diskusi mengenai siapa yang akan menjadi Agen Perubahan di BLBC Kelas II Medan pun dilakukan. Setelah dilaksanakan musyawarah oleh seluruh peserta rapat,akhirnya diputuskan bahwa yang menjadi ‘Agent Of Change’ adalah Muhammad Nasir, Luki Kurniawan, Muhammad Fahmi Arsyad, Cyntia D.F.S Malau, dan Rizqi Putri Wulandari.

Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan time line kegiatan. Penentuan time line kegiatan ini diharapkan untuk dipedomani pada  setiap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan guna menyukseskan tujuan utama.

Rapat diakhiri dengan himbauan singkat dari Bakhroni selaku Kepala BLBC Kelas II Medan. Beliau dengan tegas mengatakan  bahwa Pembangunan Zona Integritas adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan sudah menjadi kewajiban kita pula untuk ikut andil dalam  menyukseskan reformasi keuangan yang sudah diamanahkan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Leave a Replay

BLBC Kelas II Medan

Kami hadir sebagai institusi yang berwenang untuk melaksanakan pengujian laboratoris dan identifikasi barang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan kepabeanan dan cukai.

Info Terbaru

Facebook Page

Channel Youtube