Profil
Penyelia Analis

Penyelia Analis

KUALIFIKASI JABATAN
- Berlatar belakang pendidkan minimal D-3 kimia/teknik kimia/farmasi/eksakta.
- Memiliki pengalaman bekerja di BLBC Kelas II Medan sekurang-kurangnya satu tahun.
- Telah mengikuti pelatihan pengujian dan identifikasi barang di BLBC Kelas II Medan.
- Telah mengikuti pelatihan Manajemen Laboratorium sesuai ISO/IEC 17025-2005.
URAIAN JABATAN
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengujian.
- Melakukan evaluasi terhadap hasil pengujian.
- melakukan penyeliaan terhadap personil pengujian yang sedang mengikuti pelatihan.
- Melaksanakan pemeriksaan laboratorium.
- Studi awal (literatur) jenis barang
- Menentukan metode uji
- Membuat instruksi pemeriksaan dasar.
- Mempersiapkan alat dan bahan.
- Menerima dan memeriksa kelengkapan pengisian laporan pemeriksaan laboratorium dasar
- Mengklasifikasikan Barang sesuai BTKI.
- Membuat Laporan hasil Pengujian dan Identifikasi Barang
- Menginterpretasikan data hasil pengujian.
- Melakukan studi literatur sebagai perbandingan
- Menyimpulkan hasil pengujian.
- Membuat draft LHPIB
- Mendiskusikan LHPIB dengan Manager Teknis.
- Memberi paraf SHA atau LHPIB.
- Membuat konsep SHPIB dan konsep SHA.
- Melaksanakan implementasi, pemeliharaan dan peningkatan sistem manajemen.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi surat yang merupakan kegiatan pelayanan teknis.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian contoh uji, pembuatan etiket contoh uji dan pendistribusian surat.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penatausahaan formulir yang berhubungan dengan kegiatan teknis.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pembagian, pendistribusian, penyimpanan, pengarsipan, dan pemusnahan contoh uji.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana laboratorium.
- Mengkoordinasikan proses administrasi perawatan, perbaikan dan pengadaan suku cadang peralatan dengan vendor alat.
- Mengkoordinasikan proses administrasi kalibrasi / kalibrasi ulang internal dan eksternal.
- Melaksanakan implementasi, pemeliharaan dan peningkatan sistem manajemen.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
- Ditunjuk sebagai Deputi Manager Teknis