Profil

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

BLBC Kelas II Medan dipimpin oleh Kepala Balai, dengan susunan organisasi sebagai berikut :

1. Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal

Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal mempunyai tugas melakukan urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, rumah tangga; pemeliharaan dan perawatan sarana laboratorium; penyiapan bahan penyusunan rencana strategis; penyusunan program, evaluasi, dan penyusunan laporan; pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, pengelolaan kinerja, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan; serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

2. Seksi Teknis Laboratorium

Seksi Pelayanan Teknis mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis berupa pengujian contoh uji insternal maupun eksternal.

3. Seksi Program dan Evaluasi

Seksi Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap kualitas pengujian yang dilaksanakan di BLBC Kelas II Medan serta melnyusun standarisasi dan pembakuan metode pengujian laboratoris dan identifikasi barang.

4. Kelompok Jabatan Fungsional

Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas dalam jabatan fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya. Setiap kelompok dipimpin oleh tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal.